KADANG kita baru sadar betapa kita harus berbakti kepada orang tua. Namun kesadaran itu kadang datang kurang awal. Yaitu ketika orang tua kita masih ada. Mungkin karena sibuk, khilafah atau lupa, kita tidak berbakti dengan sebaik-baiknya kepada mereka. Ketika masih hidup kita jarang menengoknya dengan alasan sibuk kerja. Padahal setelah meninggal dan kita punya banyak waktu untuk pulang kampung menengoknya, tiadalah berguna waktu senggang kita. Sering kita lupa mengirimkan uang bulanan kepada mereka dengan alasan kita masih membutuhkannya untuk keluarga kita sendiri. Ketika perekonomian keluarga kita sudah mapan dan kita berniat memberikan kepada orang tua, kita menyesal tak dapat melakukannya karena mereka telah meninggal.
Namun tidak ada kata terlambat. Meskipun orang tua telah meninggal, kita masih bisa berbakti kepada keduannya. Rasulullah SAW menasihati kita apabila punya orang tua yang sudah tiada kita bisa mendoakannya. Kita mohon ampun kepada Allah agar Ia menghapuskan dosa-dosa orang tua kita. Kita berdoa agar Allah menyayangi kedua orang tua kita di alam kubur sebagaimana orang tua kita dulu menyayangi kita.
Kita juga bisa menunaikan wasiat kedua orang tua kita. Apabila orang tua kita sebelum meninggal mewasiatkan suatu sedapat mungkin kita laksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum agama. Misalnya orang tua berpesan bahwa setelah meninggal separuh hartannya harap diserahkan di panti asuhan anu. Sebagai anak yang berbakti kita melaksanakan wasiat tersebut dengan memberikan sepertiga harta waris tersebut kepada panti asuhan yang ditunjuk orang tuanya. Anak yang berbakti ini tahu bahwa menurut hukum agama harta waris yang boleh dipakai untuk wasiat tidak bolh lebih dari sepertiga. Jadi menunaikan wasiat sambil meluruskannya secara agama.
Sebuah kebiasaan yang baik orang tua juga bisa diteruskan oleh sang anak. Hal ini termasuk berbakti kepada keduanya. Misalnya orang tua sering bersilaturahmi kiepada saudara atau kawan-kawannya. Setelah meninggal sang anak meneruskan kebiasaan itu dengan mengunjungi saudara dan kawan-kawan ayahnya. Dengan demikian silaturahmi terus terjalin meskipun keduanya telah tiada. Seorang anak yang dapat menunaikan ketiganya sama saja nilainya dengan berbakti ketika orang tuanya masih ada. Jadi, tidak ada kata terlambat untuk berbakti kepada orang tua. []
Sumber: Hikmah dari Langit/Yusuf Mansur/Pena Pundi Aksara/Januari 2007
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});islampos mobile :
Redaktur: Rizal Muhammad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar